PublikLampung.ID – Anggota DPRD Provinsi Lampung Sugianto, Sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Palas Aji Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Senin (5/2/2024).
Sosislisasi oleh Sugianto anggota Komisi 1 bidang pemerintahan dan Hukum ini dihadiri kurang lebih 100 ornag masyarakat.
“Kami sangat senang setelah mendengar ada anggota DPRD Provinsi Lampung berdomisili di Kecamatan Palas, sehingga mudah dan dekat untuk menyampaikan aspirasi, ” ujarnya.
“Kami berharap bapak bisa membawa program - program dari provinsi dan bantuan dari pemerintah seperti pembangunan jalan tani dan jembatan Way Pisang, ” ujarnya.
Dirinya juga berharap dalam sosialisasi peraturan daerah ini masyarakat akan semakin memahami beberapa peraturan yang ada. (*)
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.